Pemotongan Anggaran Bahayakan Penegakan Hukum
17-06-2014 /
KOMISI III

"Anggaran itu sudah disetujui dan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan sehingga kalau harus dipotong begitu banyak, pertanyaannya apakah kinerja penegakan hukum bisa benar," katanya saat rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/6/14).
Ia menyebut sejumlah persoalan besar yang selama ini muncul, terbentur masalah kekurangan anggaran seperti pembangunan lapas kapasitasnya sudah melebihi sampai 100 persen, pembangunan panti rehabilitasi narkoba, pemberantasan korupsi terutama terkait penerimaan negara disektor sumber daya alam dan energi.
Sementara itu anggota Komisi III dari FPPP Kurdi Mukri menyebut pangkal masalah pemotongan ini adalah kebocoran anggaran terutama subsidi BBM yang nilainya ratusan triliun. Ini menurutnya mempengaruhi penerimaan negara. "Subsidi bahan BBM yang seharusnya untuk masyarakat umum banyak bocornya, diseludupkan. Seharusnya ini bisa diatasi dan Polri dan KPK. Saya khawatir ini membuat aparat tidak efektif," tuturnya.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Al Muzammil Yusuf, sejumlah masukan mengemuka diantaranya dari Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto. Ia menjelaskan dampak pemotongan anggaran akan mempengaruhi sejumlah program diantaran pencegahan kebocoran yang dapat meningkatkan penerimaan negara.
Program itu diantaranya pengembangan freud control untuk membangun budaya anti korupsi di kementrian dan lembaga negara, peninjauan 70an kontrak karya di bidang pertambangan yang memiliki potensi penerimaan negara cukup besar.
"Info dari Dirjen Pajak peningkatan penerimaan negara dari sumber daya alam hutan dan batu bara sejak KPK masuk di 7 provinsi mencapai 300 persen. Diharapkan kalau dana masih ada upaya KPK bersama teman-teman 12 kementerian lain akan bisa meningkatkan revenue dari pajak sampai 500 persen," paparnya.
Sementara itu Kepala BNN yang juga hadir dalam rapat menjelaskan pemotongan anggaran jelas mempengaruhi institusi yang dipimpinnya. Namun ia berupaya kebijakan pemotongan tidak mempengaruhi agenda utama mewujudkan Asean Bebas Narkoba 2015.
Pimpinan sidang Al Muzammil Yusuf memutuskan Komisi III perlu mendengar sikap resmi seluruh fraksi menyikapi Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2014 tentang Langkah-Langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014. "Hasilnya terutama terkait mitra kerja kita akan kita sampaikan kepada Badan Anggaran," kata dia. (iky), foto : andri/parle/hr.